PELAYAN KHUSUS

JEMAAT GPM TIAKUR

Dipilih untuk Teguh Mengasihi

ELIORA NEWS

TUHAN ADALAH CAHAYAKU

"CAHAYA, KEJERNIHAN, DAN KEBENARAN"

80 Anggota Sidi GPM Tiakur Diteguhkan di Eliora

TIAKUR, jemaatgpmtiakur.com – Gereja Protestan Maluku (GPM) Jemaat Tiakur menggelar peneguhan sidi bagi 80 anggota sidi Gereja Protestan Maluku di Gedung Gereja Eliora, Minggu (29/3/2026). Peneguhan ini menandai komitmen para anggota baru untuk bertanggung jawab dan setia mengikuti Tuhan melalui persekutuan, kesaksian, pelayanan, dan pemberdayaan potensi demi kemuliaan nama Tuhan.

Ketua Majelis Jemaat GPM Tiakur, Pendeta F. Lawa, dalam kotbahnya menyampaikan pengajaran dan nasihat pokok mengenai hidup seorang anggota gereja yang dewasa dalam imannya.

“Jemaat kekasih Kristus, telah kita ketahui bahwa kini dan di sini akan diteguhkan 80 orang yang akan menjadi anggota sidi gereja. Mereka telah mengikuti katekisasi yang ditetapkan oleh gereja dan ternyata tidak ada suatu keberatan atas mereka setelah dua minggu berturut-turut nama mereka diumumkan dalam ibadah jemaat,” ujarnya.

Pendeta Lawa menyampaikan beberapa firman Tuhan sebagai dasar pengajaran bagi anggota sidi baru. Dari Kolose 2:6-7, ia menekankan pentingnya hidup tetap di dalam Kristus: “Kamu telah menerima Kristus Yesus Tuhan kita karena itu hendaklah hidupmu tetap di dalam Dia. Hendaklah kamu berakar di dalam Dia dan dibangun di atas Dia, hendaklah kamu bertambah teguh dalam iman yang telah diajarkan kepadamu dan hendaklah hatimu melimpah dengan syukur.

Dari 1 Petrus 2:5, ia mengajarkan tentang peran anggota gereja sebagai batu hidup: “Biarlah kamu juga dipergunakan sebagai batu hidup untuk pembangunan suatu rumah rohani, bagi suatu imamat kudus, untuk mempersembahkan persembahan rohani yang karena Yesus Kristus berkenan kepada Allah.

Sementara dari 1 Petrus 2:9, ia menegaskan identitas umat Tuhan: “Kamulah bangsa yang terpilih, imamat yang rajani, bangsa yang kudus, umat kepunyaan Allah sendiri, supaya kamu memberitakan perbuatan-perbuatan besar dari Dia yang telah memanggil kamu keluar dari kegelapan kepada terangNya yang ajaib.

Pendeta Lawa juga mengutip 2 Korintus 3:3 yang menegaskan bahwa setiap orang percaya adalah surat Kristus: “Karena ternyata bahwa, kamu adalah surat Kristus yang ditulis oleh pelayanan kami, ditulis bukan dengan tinta tetapi dengan Roh dari Allah yang hidup, bukan pada loh-loh batu melainkan pada loh-loh daging, yaitu di dalam hati manusia.

Ia juga menyampaikan dari 1 Korintus 7:17 tentang hidup sesuai panggilan Allah: “Selanjutnya hendaklah tiap-tiap orang tetap hidup seperti yang telah ditentukan Tuhan baginya dan dalam keadaan seperti waktu ia dipanggil Allah. Inilah ketetapan yang kuberikan kepada semua jemaat.

Serta dari Efesus 4:7 tentang karunia yang diberikan Kristus: “Tetapi kepada kita masing-masing telah dianugerahkan kasih karunia menurut ukuran pemberian Kristus.

“Pengajaran dan nasihat para Rasul itu menegaskan bahwa anggota sidi gereja yang telah menerima Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juruselamat dunia ini, hendaklah terus-menerus hidup di dalam Dia, berakar di dalam Dia dan berfungsi sebagai batu-batu rohani di dalam bangunan Allah,” jelasnya.

Pendeta Lawa menekankan bahwa para anggota sidi haruslah menjadi sumber daya dalam rangka pembangunan jemaat Tuhan sebagai Tubuh Kristus, sehingga terus-menerus memuliakan perbuatan-perbuatan Tuhan yang besar dalam tuntunan kuasa Roh Kudus. Karena itu, mereka harus menjadikan hidup yang mengasihi dan melayani sesama serta memelihara alam semesta.

“Peneguhan sebagai anggota sidi gereja, sesungguhnya merupakan tanda bahwa saudara-saudari berjanji dan bertekad di hadapan Tuhan dan jemaatNya untuk bertanggung jawab dan setia mengikuti Tuhan, dengan cara bersekutu, bersaksi, melayani dan memberdayakan seluruh potensi yang tersedia untuk menjadi berkat dan memuliakan nama Tuhan,” pungkasnya.

Sebanyak 80 anggota sidi yang diteguhkan terdiri dari 43 perempuan dan 37 laki-laki yang telah menyelesaikan program katekisasi dan dinyatakan layak untuk menjadi anggota sidi gereja. Mereka berasal dari berbagai kelompok usia dan latar belakang, menunjukkan keberagaman jemaat GPM Tiakur.

Daftar Lengkap 80 Anggota Sidi GPM Jemaat Tiakur
Diteguhkan pada Minggu, 29 Maret 2026 Gedung Gereja Eliora · Tiakur, MBD
Anggota Sidi Perempuan
1. Treyselvia Puledway
2. Firsta Octavien Dahoklory
3. Anggun Deservi Kufa
4. Anatasya Pitna
5. Milda Salkery
6. Chetrin Elamitha Liunokas
7. Tineke Violetha Liunokas
8. Sisilya Imanona
9. Christina Lokwatty
10. Yemima Yermina Lolkary
11. Ema Sandra Miru
12. Hermelina Juliant Emola
13. Silvi Amelya Tilukay
14. Juwita Frans
15. Mina Ravalia Saloy
16. Diana Keipau
17. Apsalita Liliyati Rainuny
18. Paulina Rosina Urunleky
19. Yosepina Lenci Imlabla
20. Tabita Romsery
21. Elsina Lekawael
22. Chaterina Mirahandini Kifta
23. Cherli Ketiaru
24. Deswita Maharani Resikahil
25. Sarlota Putri Kufla
26. Maria Magdalena Barutressy
27. Trisya Lusiana Palpialy
28. Kalse Theovilia Timahery
29. Christy Natalia Kahjoru
30. Solagracia Hervinasia Tawairubun
31. Rosalina Amelia Mehmory
32. Mawar Hadulu
33. Indah Sari Maloky
34. Werinda Terofina Lokwatty
35. Blandin Rehatta
36. Fransiska Kanety
37. Sherly Fiona Konoralma
38. Hellena Siletty
39. Evanjeliq Mishell Biloro
40. Leony Maria Talakua
41. Jelin Maria Siahaya
42. Tini Chelsia Malioy
43. Yoanda Leasa

Anggota Sidi Laki-laki
44. Alvino Ferdinand Paisina
45. Joksan Marsello Saloy
46. Oktovianus Rupilele
47. Marcell Maupula
48. Roberto Vergesel Dadiara
49. Ferdi Okra
50. Brayen Beltas Kaidialu
51. Wilson Lakuday
52. Brinaldy Welhelmus Solmeda
53. Damax Amelio Sugianto Jauply
54. Dharma Patti Kibar Dadiara
55. Mark Miracle Maatelu
56. Daristo Louk
57. Adjen Haris Rupilele
58. Semirekson Marsel Kufa
59. Samuel Richard Pelpiah
60. Egian Gabriel Tuhumury
61. Karel Remon Tahnora
62. Jhastian Tasman Moriolkosu
63. Arsavin Kelvin Tarekar
64. Channavaro Laimeheriwa
65. El Fleming Pakniany
66. Gallan Chrison Tilukay
67. Haikel Crespo Baragain
68. Albertus Leunupun
69. Rides Prindo Leunufna
70. Dandito Markus
71. Patrick Tomas Keiwury
72. Evan Patrick Orlonsa Eoh
73. Syaly Setya Budi Sorey
74. Esau Sorey
75. Alfa Justus Imlabla
76. Gazha Hedriko Onaola
77. Jems Meyer Grend Gad Rupilu
78. Marck Finzens Marthin Patalala
79. Robinson Romsery
80. Gilberth Yakob Aswaly

Sidang GPM Tiakur Setujui 14 Program Anggaran Rp2,4 Miliar

TIAKUR, jemaatgpmtiakur.com – PERSIDANGAN Ke-XII Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Tiakur resmi menyetujui 14 program dengan 51 kegiatan dan 33 rekomendasi, serta mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Jemaat (APBJ) berimbang sebesar Rp2.473.365.547 untuk tahun 2026. Keputusan ini ditetapkan melalui ketuk palu sidang yang berlangsung di Gedung Gereja Eliora, Minggu (22/3/2026).

Persidangan Ke-XII Jemaat GPM Tiakur yang berjalan sukses menghasilkan delapan Surat Keputusan Persidangan yang menjadi landasan pelayanan jemaat untuk tahun 2026 dan lima tahun ke depan.

Keputusan pertama, Nomor 01/KLM-JTK/PJ-12/3/2026, menetapkan peserta Persidangan Ke-12 Jemaat GPM Tiakur Tahun 2026 yang terdiri dari majelis jemaat, pengasuh, pengurus unit pelayanan, dan utusan dari berbagai sektor di lingkungan jemaat.

Keputusan kedua, Nomor 02/KLM-JTK/PJ-12/3/2026, mengatur jadwal acara Persidangan Ke-12 Jemaat GPM Tiakur Tahun 2026 yang meliputi pra-sidang dan sidang pleno dengan berbagai agenda pembahasan dokumen pelayanan dan keuangan jemaat.

Keputusan ketiga, Nomor 03/KLM-JTK/PJ-12/3/2026, mengesahkan Laporan Umum Pelayanan dan Keuangan Jemaat GPM Tiakur Tahun 2025 sebagai bentuk akuntabilitas pelayanan dan pengelolaan keuangan jemaat selama satu tahun.

Keputusan keempat, Nomor 04/KLM-JTK/PJ-12/3/2026, mengesahkan Rencana Pengembangan Pelayanan Jemaat (RPPJ) GPM Tiakur Tahun 2026-2030 yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, serta program-program kerja untuk lima tahun ke depan.

Keputusan kelima, Nomor 05/KLM-JTK/PJ-12/3/2026, menetapkan pembentukan Komisi Kerja Persidangan Ke-12 Jemaat GPM Tiakur Tahun 2026 yang bertugas membahas berbagai dokumen dan merumuskan rekomendasi sidang.

Keputusan keenam, Nomor 06/KLM-JTK/PJ-12/3/2026, menetapkan Program Pelayanan Jemaat GPM Tiakur Tahun 2026 yang terdiri dari 14 program dengan 51 kegiatan yang akan dilaksanakan sepanjang tahun.

Keputusan ketujuh, Nomor 07/KLM-JTK/PJ-12/3/2026, mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Jemaat GPM Tiakur Tahun 2026 dengan total anggaran berimbang sebesar Rp2.473.365.547. Anggaran ini mencakup berbagai pos pendapatan dan belanja untuk mendukung seluruh program pelayanan jemaat.

Keputusan kedelapan, Nomor 08/KLM-JTK/PJ-12/3/2026, menetapkan 33 rekomendasi, pesan persidangan, dan ucapan terima kasih Persidangan Ke-12 Jemaat GPM Tiakur Tahun 2026 yang ditujukan kepada berbagai pihak yang telah mendukung pelayanan jemaat.

Anggaran sebesar Rp2,4 miliar yang disahkan dalam persidangan ini menunjukkan komitmen jemaat untuk melaksanakan program-program pelayanan secara optimal. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai 14 program yang mencakup berbagai aspek pelayanan, mulai dari pembinaan rohani, pendidikan kristiani, pelayanan diakonia, pengembangan sumber daya manusia, hingga pemeliharaan sarana dan prasarana gereja.

Sebanyak 51 kegiatan yang telah disetujui akan dilaksanakan secara bertahap sepanjang tahun 2026 dengan melibatkan seluruh elemen jemaat, mulai dari majelis jemaat, pengasuh, pengurus unit pelayanan, wadah pelayanan, hingga organisasi pemuda dan anak.

Sementara itu, 33 rekomendasi yang dihasilkan persidangan mencakup berbagai aspek, mulai dari penguatan kelembagaan jemaat, peningkatan kualitas pelayanan, pengembangan ekonomi jemaat, hingga hubungan jemaat dengan pemerintah daerah dan stakeholder lainnya.

Persidangan juga menetapkan bahwa Sektor Lahairoi akan menjadi panitia pelaksana Persidangan Jemaat Ke-XIII Tahun 2027, melanjutkan estafet penyelenggaraan persidangan jemaat yang dilaksanakan secara bergiliran oleh sektor-sektor di lingkungan Jemaat GPM Tiakur.

Dengan disahkannya berbagai keputusan penting dalam Persidangan Ke-XII ini, Jemaat GPM Tiakur memiliki landasan yang kuat untuk melaksanakan pelayanan yang lebih baik, terukur, dan akuntabel sepanjang tahun 2026 dan lima tahun ke depan menuju satu abad Gereja Protestan Maluku.

Jemaat GPM Tiakur Sahkan RPPJ 2026-2030

TIAKUR, jemaatgpmtiakur.com – Persidangan Jemaat Ke-XII Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Tiakur mengesahkan Rencana Pengembangan Pelayanan Jemaat (RPPJ) 2026-2030 yang akan menjadi pedoman pelayanan lima tahun ke depan. Penyerahan dokumen RPPJ dari Ketua Litbang Jemaat GPM Tiakur, Jonias Iwamony, kepada Ketua Majelis Jemaat GPM Tiakur, Pendeta F. Lawa, dilakukan di Gedung Gereja Eliora, Minggu (22/3/2026).

Ketua Litbang Jemaat GPM Tiakur, Jonias Iwamony, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyelesaian penulisan dokumen RPPJ ini bukan karena kehebatan tim Litbang, tetapi karena kemurahan dan penyertaan Tuhan Yesus sebagai kepala gereja yang telah menuntun proses penyusunan dan uji publik RPPJ hingga selesai.

“Penyelesaian penulisan dokumen RPPJ ini bukan karena kehebatan tim Litbang tetapi, karena kemurahan dan penyertaan Tuhan Yesus sebagai kepala gereja yang telah menuntun kami agar proses penyusunan dan uji publik RPPJ telah selesai dan hari ini kami menyerahkan dokumen ini untuk digunakan sebagai rencana pengembangan pelayanan selama 5 tahun ke depan untuk dilaksanakan sebagai pedoman dalam perencanaan pelayanan,” ujarnya.

Penyerahan dokumen RPPJ ini didasarkan pada Surat Keputusan Persidangan Ke-XII Jemaat GPM Tiakur Tahun 2026 Nomor:04/KLM-JTK/PJ-12/3/2026 tentang Pengesahan Rencana Pengembangan Pelayanan Jemaat GPM Tiakur Tahun 2026-2030.

Dengan disahkannya RPPJ 2026-2030, Jemaat GPM Tiakur diharapkan memiliki arah pelayanan yang jelas dan terukur, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada jemaat dan masyarakat serta mewujudkan jemaat yang berbuah dalam Tritunggal Allah menuju satu abad Gereja Protestan Maluku.